Segala sesuatu diatur secara jelas dan detail dalam Islam, termasuk soal urusan membersihkan rambut di sekitar area organ intim.
Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin
Rahimullah pernah menjelaskan tentang cara membersihkan rambut di
sekitar daerah organ intim.
Beliau berkata, "Dengan nama Allah
Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang. Segala pujian hanya milik Allah
Tuhan seluruh alam. Hal itu tidak termasuk sunnah fitrah, akan tetapi
kalau banyak maka harus dihilangkan agar tidak terkotori dari apa yang
keluar. Selesai."
Telah ada ketetapan sunah yang suci dari
Nabi SAW yang menganjurkan untuk mencukur rambut di sekitar kemaluan.
Nabi SAW bersabda, "Yang sesuai fitrah itu ada lima, diantaranya mencukur bulu kemaluan." HR. Bukhari.
Dan Nabi SAW telah menentukan waktunya
empat puluh hari. Maka jangan sampai membiarkan rambut kemaluan tumbuh
hingga lebih dari 40 hari.
Rasulullah SAW bersabda:"Diantara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis." (HR. Imam Bukhori dan Muslim)
Islam ternyata menganjurkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin. Hal ini bukan tanpa alasan, karena ternyata ada banyak manfaat dari anjuran Rasulullah SAW ini, yang paling utama adalah berhubungan dengan masalah kebersihan dan kesehatan.
Adapun tata caranya sesuai dengan anguran Rasulullah SAW hendaknya dimulai dari bulu bagian kanan yang paling atas kemudian menyamping ke kiri.
Hal yang terpenting sebelum mencukur bulu kemaluan adalah disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
"Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah." (HR. Tirmidzi)
Para ulama fikih juga menyebutkan
beberapa adab terkait dengan mencukur bulu kemaluan. Mereka menegaskan
bahwa dianjurkan memulai mencukur bulu sekitar kemaluan dari bawah
pusar, dari sisi kanan, hendaknya menutupinya dan mempergunakan alat
yang dapat menghilangkan rambut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar